NARATIVE.ID, Bondowoso – Alfan Sulleh (24), pemuda yang diduga melakukan penistaan agama dengan menempelkan alat kelaminnya ke Al-Qur'an di Kecamatan Tlogosari, Bondowoso, telah ditangkap polisi. Penyidik kini berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk mendalami motif di balik aksinya yang viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, mengatakan pemeriksaan psikologis diperlukan untuk menguji keterangan pelaku yang mengaku melakukan perbuatan tersebut karena disuruh seseorang dengan imbalan Rp 1 juta.
"Kami akan terus dalami dengan melihat kondisi kejiwaannya berdasarkan sisi psikologisnya. Sehingga dapat diketahui, apakah motifnya hanya tergiur bayaran satu juta itu atau sebab lain," kata Wawan, Selasa (13/10/2026).
Menurut Wawan, keterangan sementara dari tetangga dan keluarga menyebut Alfan menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa. Bahkan, pelaku disebut beberapa kali mengikuti pengajian dan kegiatan khataman Al-Qur'an di lingkungan tempat tinggalnya.
"Menurut keterangan tetangga yang ada sekitar rumahnya, pemuda itu sehari-hari tampak normal," ujarnya.
Polisi juga menemukan sejumlah celana dalam perempuan dewasa di kamar pelaku. Temuan tersebut menjadi salah satu hal yang akan didalami penyidik untuk memahami kondisi psikologis dan latar belakang perbuatannya.
"Ini kan juga aneh. Oleh sebab itu kami akan terus dalami psikisnya, menjalani pemeriksaan kejiwaan di psikiater," tutur Wawan.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan hubungan temuan tersebut dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan pelaku. Hasil pemeriksaan kejiwaan dan pendalaman keterangan masih diperlukan untuk mengetahui motif sebenarnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda menempelkan alat kelaminnya ke Al-Qur'an beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, pemuda tersebut tampak bertelanjang dada dan berada di dalam kamar sambil memegang Al-Qur'an.
Aksi yang diduga terjadi di Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Bondowoso, itu memicu keresahan warga dan reaksi dari sejumlah organisasi kemasyarakatan setempat.
Sejumlah warga bersama anggota ormas kemudian berkumpul dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tlogosari.
Kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kebenaran pengakuan pelaku mengenai pihak yang disebut menyuruhnya serta dugaan imbalan Rp 1 juta. Identitas pihak yang dimaksud dan bukti terkait dugaan pembayaran itu belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.


▶
▶
▶
▶
▶

Narative.id Pemalang · Kebijakan & Politik
Narative.id Lumajang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Pemalang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Malang · Ekonomi & Usaha
Narative.id Malang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Lumajang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Pemalang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Malang · Pendidikan

KOMENTAR (0)
MASUKDAFTAR