Dalam operasi yang berlangsung Rabu (14/10/2026) siang itu, sekitar 19 orang diamankan petugas. Mereka kemudian dibawa menggunakan truk polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, belasan orang tersebut dikumpulkan di belakang tenda posko dengan pengawalan ketat aparat. Tangan mereka terlihat terikat kabel ties sebelum akhirnya digiring menuju kendaraan kepolisian.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast belum membeberkan secara terperinci identitas orang-orang yang diamankan maupun jumlah dan jenis barang bukti yang ditemukan.
Menurut Jules, penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan untuk memastikan konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing orang serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Ada sejumlah orang yang diamankan, termasuk beberapa barang bukti yang didata saat ini dan masih terus dilakukan pendataan serta pemeriksaan. Karena itu kami tidak ingin mendahului proses yang ada. Sehingga belum bisa kita sampaikan secara rinci,” ujarnya.
Pengawasan Jalan Kunti Tak Cukup dengan Penggerebekan
Polda Jatim menegaskan, penindakan di Jalan Kunti tidak akan berhenti pada operasi kepolisian. Aparat bersama pemangku kepentingan terkait berencana mendirikan pos polisi yang melibatkan masyarakat untuk memperkuat pengawasan kawasan tersebut.
Langkah ini diarahkan untuk mencegah kawasan itu kembali menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Namun, efektivitas upaya tersebut akan bergantung pada konsistensi pengawasan dan tindak lanjut setelah operasi berlangsung.
“Kami ingin tentunya kawasan ini menjadi kawasan yang bersih dan bebas dari peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” kata Jules.
Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja berkelanjutan, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan.
Polda Jatim menyatakan akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan terukur dengan berlandaskan alat bukti.
“Polda Jawa Timur dan seluruh stakeholder terkait berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba, dan akan terus berupaya untuk melakukan penegakan hukum secara profesional, terukur, berkelanjutan, dan berdasarkan alat bukti,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, polisi belum merinci hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan maupun barang bukti yang telah dikumpulkan. Status hukum dan dugaan keterlibatan masing-masing orang masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.


▶
▶
▶
▶
▶

Narative.id Pemalang · Kebijakan & Politik
Narative.id Lumajang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Pemalang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Malang · Ekonomi & Usaha
Narative.id Malang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Lumajang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Pemalang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Malang · Pendidikan

KOMENTAR (0)
MASUKDAFTAR