
Polda Jatim Amankan 19 Orang saat Gerebek Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya
Polda Jawa Timur mengamankan sekitar 19 orang dalam penggerebekan kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026). Polisi masih memeriksa orang-orang yang diamankan dan mendata barang bukti. Polda Jatim juga berencana mendirikan pos polisi dengan melibatkan masyarakat untuk memperkuat pengawasan dan mencegah peredaran narkoba kembali terjadi.


